Cara Koperasi
Memperoleh Modal
A. Modal Sendiri, sumber modal koperasi yang dapat diperoleh dari :
1)
simpanan pokok: Sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi ketika masuk menjadi anggota
2)
Simpanan wajib : Jumlah simpanan tertentu yang tidak sama yang wajib di bayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
3)
Dana
cadangan: Sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
sisa hasil usaha, yang berfungsi untuk pemupukan modal sendiri,
pembagian dana kepada anggota yang keluar dari keanggotaan
koperasi, dan untuk
menutup biaya apabila koperasi mengalami kerugian.
4)
Hibah: sejumlah uang atau
barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang di terima dari pihak lain yang bersifat
hibah atau pemberian dan tidak mengikat.
B. Modal Pinjaman, sumber modal koperasi yang berasal dair :
1)
Anggota dan
calon anggota koperasi.
2)
Koperasi
lainnya / anggota koperasi lain yang didasari
perjanjian kerja antar koperasi.
3)
Bank dan
lembaga keuangan non-bank yang dilakukan
berdasarkan ketentuan
yang berlaku.
4)
Penerbitan
obligasi atau surat hutang.
5)
Sumber-sumber lain yang sah.
Cara
Memperoleh Permodalan Bagi PT (Perseorgan Terbatas)
A. Sumber Dana Intern merupakan sumber dana yang diperoleh dari dalam prusahaan, yaitu :
1)
Laba ditahan,
yaitu dana yang diperoleh dari sisa laba yang tidak diambil oleh pemilik perusahaan.
2)
Tabungan
pribadi pemilik perusahaan.
B. Sumber Dana Ekstern merupakan sumber dana yang di peroleh dari luar perusahaan, antara lain dari Bank,
Lembaga keuangan non-bank, dan Modal ventura.
1)
Bank :Sebagai lembaga keuangan penyedia dana, membantu
prusahaan kecil dalam memperoleh
modal usaha degan cara memberikan fasilitas kredit
2)
Lembaga-lembaga
Keuangan Nonbank :
§
Dasar Hukum
§
Jenis-jenis
lembaga keuangan
3)
Modal venture
: suatu investasi bentuk penyertaan modal yang bersifat sementara kepada perushaan
pasangan usaha yang ingin
mengembangkan usahanya, tetap mengalami kesulitan dalam permodalan