Cara Koperasi Memperoleh Modal

A.  Modal Sendiri,  sumber modal koperasi yang dapat diperoleh dari :
1)   simpanan pokok: Sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi ketika masuk menjadi anggota
2)   Simpanan wajib : Jumlah simpanan tertentu yang tidak sama yang wajib di bayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
3)   Dana cadangan: Sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, yang berfungsi untuk pemupukan modal sendiri, pembagian dana kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup biaya apabila koperasi mengalami kerugian.
4)   Hibah: sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang di terima dari pihak lain yang bersifat hibah atau pemberian dan tidak mengikat.

B.  Modal Pinjaman, sumber modal koperasi yang berasal dair :
1)   Anggota dan calon anggota koperasi.
2)   Koperasi lainnya / anggota koperasi lain yang didasari perjanjian kerja  antar koperasi.
3)   Bank dan lembaga keuangan non-bank yang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4)   Penerbitan obligasi atau surat hutang.
5)   Sumber-sumber lain yang sah.

Cara Memperoleh Permodalan Bagi PT (Perseorgan Terbatas)

A.  Sumber Dana Intern merupakan sumber dana yang diperoleh dari dalam prusahaan, yaitu :
1)   Laba ditahan, yaitu dana yang diperoleh dari sisa laba yang tidak diambil oleh pemilik perusahaan.
2)   Tabungan pribadi pemilik perusahaan.

B.  Sumber Dana Ekstern merupakan sumber dana yang di peroleh dari luar perusahaan, antara lain dari Bank, Lembaga keuangan non-bank, dan Modal ventura.
1)   Bank :Sebagai lembaga keuangan penyedia dana, membantu prusahaan kecil dalam memperoleh modal usaha degan cara memberikan fasilitas kredit
2)   Lembaga-lembaga Keuangan Nonbank :
§  Dasar Hukum
§  Jenis-jenis lembaga keuangan
3)   Modal venture : suatu investasi bentuk penyertaan modal yang bersifat sementara kepada perushaan pasangan usaha yang ingin mengembangkan usahanya, tetap mengalami kesulitan dalam permodalan